"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha." -B.J Habibie

Bimbingan Teknis Pengujian Laboratorium Aspal Buton (Asbuton)
Dalam rangka mendukung percepatan hilirisasi Aspal Buton (Asbuton) sebagai material konstruksi jalan dalam negeri, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penggunaan Aspal Buton Olahan untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan serta Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6950/KPTS/Mn/2026 tentang Penggunaan Aspal Buton Olahan untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan Tahun 2026–2029.
Balai
Tujuan Diklat
- Meningkatkan kompetensi peserta dalam memahami karakteristik dan metode pengujian Aspal Buton
- Meningkatkan kemampuan laboratorium dalam melaksanakan pengujian material dan campuran beraspal yang menggunakan Asbuton
- Menyamakan pemahaman terkait prosedur pengujian
- Mendukung kesiapan laboratorium dalam menunjang implementasi penggunaan Aspal Buton secara konsisten dan memenuhi persyaratan teknis
Persyaratan
Tidak ada persyaratan khusus bagi peserta.
Silabus

Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru
Email: datin_bpsdm@pu.go.id
Petunjuk Pemakaian

Total Pengunjung
Hari ini: 0
Kemarin: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0
Situs Terkait
© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved