"Keberhasilan bukanlah milik orang yang pintar. Keberhasilan adalah kepunyaan mereka yang senantiasa berusaha." -B.J Habibie

Pembinaan Jabatan Fungsional Perencana: Pendaftaran dan Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perencana
Dalam rangka memberikan pemahanan bagi Pejabat Fungsional Perencana mengenai persyaratan, mekanisme pendaftaran, kelengkapan dokumen, serta tahapan pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perencana yang diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional Perencana. Pemahaman yang baik terhadap proses tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapan peserta dalam mengikuti uji kompetensi dan meminimalkan kendala administrasi maupun teknis selama pelaksanaan.
Harapannya, kegiatan ini mampu berfungsi sebagai sarana penyampaian informasi, peningkatan pemahaman, dan pendampingan kepada calon peserta sehingga proses pendaftaran dan pelaksanaan uji kompetensi dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Login untuk mendaftarBalai
Sekretariat Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah
Tujuan Diklat
• Meningkatkan pemahaman tentang Jabatan Fungsional Perencana
• Meningkatkan pemahaman peserta mengenai ketentuan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perencana.
• Memberikan informasi mengenai tata cara dan persyaratan pendaftaran.
• Meningkatkan kesiapan peserta dalam mengikuti uji kompetensi.
• Mendukung pengembangan karier pegawai melalui Jabatan Fungsional Perencana
Persyaratan
Peserta yang mengikuti pengembangan kompetensi ini wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Pendidikan
- S1/D4
- S2
- S3
Silabus

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum
Gedung Heritage. Lantai 2.
Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru
Email: datin_bpsdm@pu.go.id
Petunjuk Pemakaian

Total Pengunjung
Hari ini: 0
Kemarin: 0
Minggu ini: 0
Bulan ini: 0
Total: 0
Situs Terkait
© 2026 BPSDM Kementerian PU. All rights reserved